KPU Kabupaten Mojokerto, Jabarkan Seleksi Pembentukan PPS dan Peniadaan PAW ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

KPU Kabupaten Mojokerto, Jabarkan Seleksi Pembentukan PPS dan Peniadaan PAW

-

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori (FOTO : Hajar Estina/jurnalMojo)
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori (FOTO : Hajar Estina/jurnalMojo)
MOJOKERTO (jurnalMojo.id) — Memasuki tahun 2023 merupakan tahun - tahun menuju pemilu 2024. KPU Kabupaten Mojokerto telah melakukan pembentukan badan ad hoc, salah satunya yang saat ini sedang tahap seleksi yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS).

PPS dibentuk untuk membantu KPU Kabupaten Mojokerto dalam melakukan pemungutan suara di masing-masing Desa.

Menurut Zainul Arifin, S.E. Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Mojokerto, saat ini  pembentukan badan ad hoc PPS sedang dalam seleksi tulis.

"Ya, pada tanggal 9 Januari kemarin telah dilaksanakan tes tulis serentak oleh KPU Kabupaten Mojokerto secara manual. Kemudian pengumuman hasil tes tulis akan kami umumkan per tanggal 15 Januari mendatang," jelasnya.

Zainul Arifin, ketika memberikan keterangan mengenai tahapan seleksi PPS dan peniadaan PAW (FOTO : Hajar Estina/jurnalMojo)
Zainul Arifin, ketika memberikan keterangan mengenai tahapan seleksi PPS dan peniadaan PAW (FOTO : Hajar Estina/jurnalMojo)

Setelah tes tulis, tahap berikutnya yakni tes wawancara peserta PPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari, kemudian diranking dan diputuskan siapa yang menjadi PPS terpilih dan Pengganti Antar Waktu (PAW). Minimal ada 3 orang perdesa yang terpilih sebagai PPS.

Sementara itu, saat ini Zainul menerangkan bahwa kuota pendaftar tiap desa sudah terpenuhi, namun ada desa yang mendaftar tidak sampai 6 orang, sehingga tidak dapat dibentuk PAW.

"Padahal semestinya PAW ini dibentuk untuk menggantikan jika PPS ada yang mengundurkan diri, dipecat oleh KPU, atau tidak sah secara syarat misalkan sakit permanen atau kecelakaan itu sebab mereka tidak bisa meneruskan pekerjaan sebagai PPS sehingga faktor itu yang harus ada penggantinya," ujarnya kepada Jurnalmojo, Kamis (12/01/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, S.Pd.I. menjelaskan bahwa pengumuman hasil wawancara PPS akan diumumkan pada tanggal 21 - 23 Januari. "Setelah itu nanti akan ditetapkan sebagai anggota PPS pada tanggal 23 nya. Dan di tanggal 24 kita laksanakan pelantikan PPS secara serentak,'' jelasnya.

Seperti diketahui, bahwa masa kerja PPS terhitung sejak dilantik pada tgl 24 Januari sampai 4 april 2024 yakni sekitar 14 bulan. Dan yang mengatur terkait jadwal tersebut telah disesuaikan dengan keputusan KPU nomer 534. (hes/jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode