Aksi Unjuk Rasa Warga Dusun Sawoan Kutorejo, Minta Penutupan Galian C
-Baca Juga
Warga Dusun Sawoan Desa Sawo Kecamatan Kutorejo, mengelar aksi demonstrasi menolak galian c yang diduga ilegal di daerahnya. (Foto : Sinta Nur/jurnalMojo) |
Didampingi sejumlah aktifis dari Serikat Konservasi Lingkungan Hidup (Srikandi Indonesia) menyuarakan aspirasinya, menuntut penutupan Galian yang dinilai telah merusak lingkungan. Mereka menuntut untuk pengeluaran alat berat, dan penutupan tambang.
"Hari ini kami menghendaki penutupan galian, serta meminta kepastian agar tidak ada pengoperasian alat berat disini. Kami juga menyampaikan penolakan upaya kriminalisasi terhadap 34 warga Dusun Sawoan," ungkap Toha Maksum selaku koordinator aksi dari Serikat Konservasi Lingkungan Hidup (Srikandi Indonesia), Rabu (8/2/2023).
Toha menyampaikan untuk mendesak pihak Polres Mojokerto guna menghentikan penyelidikan terkait 34 warga yang dilaporkan pengusaha galian C. Warga ini dilaporkan terkait tuduhan provokator pada demonstrasi yang terjadi bulan lalu.
Faktor lain, yang membuat warga resah adalah kerusakan lingkungan yang akan terjadi akibat pengerukan ini. Disamping itu, tepat di sebelah galian terdapat pembuatan batu bata yang dikelola oleh warga sekitar. Takutnya, jika diteruskan pengerukan ini membuat tanah rusak dan habis.
Terpisah, Kepala Desa Sawo, Nur Kholis mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memastikan lokasi galian ini ilegal atau tidak. Menurutnya, proses galian akan tetap dilakukan meskipun ada warga yang menolak. Lantaran pihak galian bersikukuh untuk memberikan kompensasi kepada warga setempat.
"Katanya mau diberi kompensasi, tapi sampai sekarang belum diberikan kepada warga. Untuk masalah ilegal atau tidak, saya tidak tahu karena ini juga baru jalan 2-3 mingguan," tuturnya.(sin/jek)
Faktor lain, yang membuat warga resah adalah kerusakan lingkungan yang akan terjadi akibat pengerukan ini. Disamping itu, tepat di sebelah galian terdapat pembuatan batu bata yang dikelola oleh warga sekitar. Takutnya, jika diteruskan pengerukan ini membuat tanah rusak dan habis.
Terpisah, Kepala Desa Sawo, Nur Kholis mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memastikan lokasi galian ini ilegal atau tidak. Menurutnya, proses galian akan tetap dilakukan meskipun ada warga yang menolak. Lantaran pihak galian bersikukuh untuk memberikan kompensasi kepada warga setempat.
"Katanya mau diberi kompensasi, tapi sampai sekarang belum diberikan kepada warga. Untuk masalah ilegal atau tidak, saya tidak tahu karena ini juga baru jalan 2-3 mingguan," tuturnya.(sin/jek)