Pemkot Bangun Taman Anti Narkoba, Sebagai Bentuk Ikrar Anti Narkoba di Kota Mojokerto
-Baca Juga
Pengunjung di sekitar taman anti narkoba Mojokerto (Foto : Fera Meilia Ananda Putri/jurnalMojo) |
Taman anti narkoba terletak di Kecamatan Magersari. Tamannya memang kecil tapi sekitar taman nampak indah karena penuh dihiasi beraneka bunga, tidak hanya itu taman ini juga dilengkapi wahana permainan anak, serta sarana edukasi bahaya narkoba.
Taman ini bisa disebut taman anti narkoba pertama di Jawa Timur dan merupakan salah satu kreasi BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang didirikan dengan tujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang terus terjadi.
Salah satu petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto, Imam Jabarop (40), warga Kota Mojokerto, mengatakan bahwa taman anti narkoba ini selalu dibersihkan setiap hari agar bersih dan pengunjung pun nyaman berada disini.
"Ya untuk kenyamanan pengunjung itu sudah tugas kami sebagai DLH Kota Mojokerto untuk membersihkan taman ini, agar tamannya juga terawat dan bersih dari sampah. Setelah dibersihkan sampah diangkut pada mobil sampah, dan kemudian kami buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan," ucap Imam, Jum'at (03/02/2023).
Sementara itu, petugas DLH yang lainnya, Septian Adi Candra (40), warga Kota Mojokerto, mengatakan bahwa keberadaan taman anti narkoba ini memberikan edukasi ke masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba.
"Pemkot Mojokerto membuat taman anti narkoba ini guna memberikan edukasi ke masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba. Selain itu, masyarakat diharapkan tergerak untuk ikut menanggulangi penyalahgunaan narkoba sebagai wujud ikrar karena kasus peredaraan narkoba di Mojokerto yang cukup tinggi," pungkasnya. (fer/jek)
"Ya untuk kenyamanan pengunjung itu sudah tugas kami sebagai DLH Kota Mojokerto untuk membersihkan taman ini, agar tamannya juga terawat dan bersih dari sampah. Setelah dibersihkan sampah diangkut pada mobil sampah, dan kemudian kami buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan," ucap Imam, Jum'at (03/02/2023).
Sementara itu, petugas DLH yang lainnya, Septian Adi Candra (40), warga Kota Mojokerto, mengatakan bahwa keberadaan taman anti narkoba ini memberikan edukasi ke masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba.
"Pemkot Mojokerto membuat taman anti narkoba ini guna memberikan edukasi ke masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba. Selain itu, masyarakat diharapkan tergerak untuk ikut menanggulangi penyalahgunaan narkoba sebagai wujud ikrar karena kasus peredaraan narkoba di Mojokerto yang cukup tinggi," pungkasnya. (fer/jek)