Mendag Akan Musnahkan Bisnis Thrifting di Mojokerto, Nilainya Capai Rp10 Miliar
-Baca Juga
- Razman dan Hukum Amburadul Indonesia
- Semarakkan HUT RI Ke-79, Warga RW 02 Balongcok Gelar Upacara Bendera
- Tercatat Sebagai Pengurus Parpol, Komisioner KPU Kab Mojokerto Dilaporkan Di DKPP
- Launching Pilkada Mojokerto 2024, Ketua KPU Ajak Warga Menjaga Kondusifitas Wilayah
- Mas Pj Kembali Beraksi, Atasi Sampah Menumpuk di Kota Mojokerto
- Mendag Akan Musnahkan Bisnis Thrifting di Mojokerto, Nilainya Capai Rp10 Miliar
- Semut Geni Konfeksi, Berkomitmen Berikan Layanan Terbaik Kepada Klien Serta Utamakan Teamwork
- Menjelang Bulan Ramadhan, Pengrajin Sepatu di Mojokerto Keluhkan Bahan Baku Naik
"Saya tanggal 17 Maret akan memusnahkan di Riau Pekanbaru. Itu banyak sekali ada 900 an bal mau kita bakar. Tanggal 21 Maret saya memusnahkan di Mojokerto itu sampai Rp10 miliar. Pekanbaru lebih besar lagi," jelas Zulkifli Hasan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Dia mengakui bahwa ada celah atau pintu ilegal bisnis pakaian bekas impor di Indonesia. Untuk itu, kata Zulkifli Hasan, dirinya selaku Mendag akan bekerjasama dengan Satgas untuk menindak bisnis pakaian bekas impor yang merugikan industri dalam negeri ini.
"Kita memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemakaian pakaian bekas atau thrifting merugikan masyarakat. Pasalnya, baju bekas impor tersebut bisa saja membawa penyakit.
"Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua, bisa hancurka UMKM kita," tutur Ketua Umum PAN itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyebut bisnis pakaian bekas impor sangat menggaggu industri tekstil dalam negeri. Untuk itu, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya menelusuri dan beberapa pelaku bisnis tersebut sudah banyak ditemukan. (raf/jek)