Buntut Penyerangan Sinoman Gang 5, Ratusan Pendekar Pagar Nusa Lapor Polres Mojokerto Kota ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Buntut Penyerangan Sinoman Gang 5, Ratusan Pendekar Pagar Nusa Lapor Polres Mojokerto Kota

-

Baca Juga

Proses pelaporan insiden Sinoman Gang 5 ke Mapolres Mojokerto Kota (Foto : Roy Antok/jurnalMojo)
Proses pelaporan insiden Sinoman Gang 5 ke Mapolres Mojokerto Kota (Foto : Roy Antok/jurnalMojo) 

MOJOKERTO (jurnalMojo.id) — Usai terjadi kerusuhan di pemukiman warga Sinoman Gang 5, puluhan pendekar Pagar Nusa datangi Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Setelah tiba di Mapolres Mojokerto Kota. Tidak lama kemudian, perwakilan massa langsung masuk ke ruang Kapolresta Mojokerto untuk berbincang-bincang terkait penyerangan yang dilakukan oknum massa perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Ketua Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto, Buddy Mulyo mengatakan, jika tujuan kedatangannya kali ini untuk mengantarkan para korban laporan, mengenai insiden penyerangan massa PSHT yang terjadi di Sinoman Gang 5 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada, Kamis (9/3/2023) lalu,

"Untuk mendampingi warga Sinoman Gang 5 melapor, karena mereka kemarin menjadi korban penyerangan," katanya, Selasa (14/3/2023).

Buddy menambahkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Prajurit Kulon. Laporannya dilakukan pada, Sabtu (11/3/2023) malam. Untuk kedua laporan ini nantinya akan diproses menjadi satu.

"Sebelumnya kita sudah laporan di Polsek, jadi nanti kedua laporan ini akan diproses menjadi satu. Kita juga percayakan seluruh proses ke Polres Mojokerto Kota," tambahnya.

Kapolres Mojokerto Kota angkat bicara (Foto : Roy Antok/jurnalMojo)
Kapolres Mojokerto Kota angkat bicara (Foto : Roy Antok/jurnalMojo) 
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan perguruan silat Pagar Nusa. 

"Kami akan melakukan tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya. 

Setalah itu, laporan yang sebelumnya dilaporkan pada Polsek Prajurit Kulon akan ditarik dan diganti ditangani oleh Polres Mojokerto Kota.

"Penyelidikan dari Polsek akan kita tarik ke Polres dan kita tambahkan laporan hari ini," ujarnya. (raw/jek)

Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode