Cegah Perpecahan Bangsa, Ketua DPD RI Bangkitkan Semangat Diaspora Indonesia di Canberra ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Cegah Perpecahan Bangsa, Ketua DPD RI Bangkitkan Semangat Diaspora Indonesia di Canberra

-

Baca Juga

 

Komunitas Diaspora Indonesia di KBRI Canberra sedang foto bersama (FOTO/IST)
Komunitas Diaspora Indonesia di KBRI Canberra sedang foto bersama (FOTO/IST) 

CANBERRA (jurnalMojo.id) — Kondisi dunia saat ini sangat memprihatinkan, perang fisik antar negara semakin memuncak. Proxy wars pun semakin menggerus energi, potensi, dan keamanan negara. Dari hal ini, jika masyarakatnya lalai, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan menjadi negara yang tercerai-berai. 

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melalui pesan yang disampaikan, sedang membangkitkan semangat komunitas Diaspora Indonesia di KBRI Canberra Australia untuk meningkatkan kewaspadaan demi mencegah perpecahan bangsa. 

Pada pertemuan di KBRI itu hadir di antaranya Deputy Chief of Mission Sjarief Alatas, Atase Pertahanan dan staf lokal kedutaan serta tokoh-tokoh masyarakat Indonesia dan perwakilan KAHMI, PPIA, PPLN, serta mahasiswa-mahasiswa program S-2 dan S-3 asal Indonesia.

"Saya berpesan agar kalian semu tetap waspada dan tidak lalai demi menjaga keamanan negeri kita tercinta ini, supaya negara ini tidak menjadi negara yang gagal," ucap LaNyalla kepada puluhan professional Indonesia, Kamis (27/4/2023).

Tidak hanya itu, LaNyalla, juga memanuver apapun yang mengganggu kedaulatan, integritas wilayah NKRI, serta persatuan bangsa harus dicegah dan dilawan sekuat tenaga. 

"Perlu saya tekankan, karena di Australia dan negara-negara lainnya di Pasifik Selatan masih ada pihak yang mendukung gerakan-gerakan separatis di Indonesia, termasuk di Papua. Mereka bahkan berkampanye di Eropa mencari dukungan," tuturnya. 

Dalam menjaga keutuhan bangsa, maka semua bentuk ketidakadilan di dalam negeri sendiri harus dibuang jauh-jauh. Penyebab terjadinya ketidakadilan sendiri diakibatkan karena kurangnya cengkraman kuat oligarki politik dan oligarki ekonomi. 

Oligarki ekonomi menjalin mutualisme dengan oligarki politik yang ikut mendapat manfaat dari penguasaan sumber daya alam secara tidak adil itu. Salah satu faktor pemicunya adalah amandemen Konstitusi 1999 sampai 2002 yang telah mengubah sebagian besar konstitusi kita, sehingga yang kita miliki sekarang bukan lagi UUD 1945 melainkan UUD 2002.

"Inilah sebabnya, mengapa dalam berbagai kesempatan saya selalu menyerukan untuk kembali ke sistem bernegara asli Indonesia yang dirumuskan para pendiri bangsa. Yang termaktub di Naskah Asli UUD 1945," pungkasnya. 

Pada bidang politik, yang dibutuhkan adalah Demokrasi Pancasila, bukan Demokrasi Liberal seperti sekarang. Sedangkan di bidang ekonomi, yang dibutuhkan adalah sistem ekonomi dimana negara berdaulat sesuai Pasal 33 UUD 1945 asli dan penjelasannya, sehingga kekayaan Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang. (fer/jek/*)



Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode