Ormas dan NGO Desak KPU RI Tinjau Ulang Lolosnya 5 Komisioner KPU Mojokerto ~ Jurnalmojo | Berita terbaru hari ini
RUNNING NEWS :
Loading...

Ormas dan NGO Desak KPU RI Tinjau Ulang Lolosnya 5 Komisioner KPU Mojokerto

-

Baca Juga

Sutiyarjo, Ketua DPC Ormas Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS) Kabupaten Mojokerto (Foto : Dok Pribadi Sutiyarjo)
Sutiyarjo, Ketua DPC Ormas Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS) Kabupaten Mojokerto (Foto : Dok Pribadi Sutiyarjo)

MOJOKERTO (jurnalMojo.id) — Lolosnya Rendi Oky Saputra sebagai komisioner KPU Kabupaten Mojokerto memantik reaksi keras sejumlah pimpinan Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mojokerto. Mereka menyayangkan Rendy lolos. Pasalnya, Rendi diketahui tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra di Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Ngoro.

Sutiyarjo, Ketua DPC Ormas Hasta Mahardika Soehartonesia ( HMS) Kabupaten Mojokerto menegaskan, keputusan yang diambil KPU RI merupakan kesalahan fatal. Menurut Cak Gank, sapaan akrab Sutiyarjo, KPU RI yang telah meloloskan 5 Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto harus ditinjau ulang. Sebab, lanjut Cak Gank, anggota KPU harus benar-benar netral dan tidak berafiliasi dengan partai politik.

Sedangkan SK Rendi Oky Saputra sebagai Pengurus PAC Partai Gerindra menyebarluas disemua Sosial Media dan Group-group WhatApp.

"Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 13 Tahun 2007 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pasal 3 disebutkan, syarat calon anggota KPU tidak pernah menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dalam surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan," beber Cak Gank saat dihubungi melalui sambungan selelur, Senin (24/06/2024) petang.

Tak hanya itu, lanjut Cak Gank, nama Rendy Oky Saputra masuk dalam SK NomorJR-29/07-0016/Kpts/dpc-gerindra/2022 tertanggal 14 Juli 2022.

Pihaknya sangat menyayangkan, seorang pengurus partai politik bisa lolos dan menjadi anggota KPU Kabupaten Mojokerto. Pihaknya mendesak, agar KPU RI turun tangan terkait persoalan di KPU Mojokerto.

"Apakah tidak ada kader terbaik yang tidak menjadi pengurus partai. Atau kah ada orang besar dibelakang lolosnya Rendi Oky Saputra, sebagai anggota KPU," tegas pria yang juga Pjs Ketua Ormas Hasta Mahardika Soehatonesia DPW Jatim.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan seluruh LSM dan tokoh masyarakat Mojokerto untuk melakukan audiensi dengan KPU Jatim.

Djodi Starioso, Ketua Yayasan Forum Komunikasi Penegak Demokrasi (YFKPD) Mojokerto (Foto : Mujiono/jurnalMojo)
Djodi Starioso, Ketua Yayasan Forum Komunikasi Penegak Demokrasi (YFKPD) Mojokerto (Foto : Mujiono/jurnalMojo)

Senada diungkapkan Djodi Starioso, Ketua Yayasan Forum Komunikasi Penegak Demokrasi (YFKPD) Mojokerto. Menurut Djodi, pihaknya menyerukan kepada seluruh pimpinan NGO (Non Goverment Organization) atau LSM di Mojokerto Raya untuk bersikap. Dirinya sangat prihatin atas lolosnya pengurus parpol yang menjadi KPU Kabupaten Mojokerto.

"Kami meminta kepada seluruh NGO/LSM se Mojokerto Raya serta tokoh - tokoh masyarakat untuk secepatnya melangkah terkait salah satu pengurus partai politik yang lolos dan menjadi anggota KPU Kabupaten Mojokerto," ungkap Djodi.

Djodi juga meminta agar para pimpinan NGO Mojokerto untuk merapatkan barisan dan melangkah guna melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan gugatan ke PTUN.

"Jika ini dibiarkan, kondisi seperti ini sangat merusak demokrasi dan bisa runyam. Saya khawatir, dikemudian hari. Jika salah satu pasangan calon ada yang kalah itu pasti akan menempuh jalur hukum terkait keabsahan akibat kelalaian KPU RI yang meloloskan pengurus partai menjadi anggota KPU. Karena, KPU Kabupaten Mojokerto cacat hukum, dan tentunya produk yang dihasilkan di pilkada 2024 juga cacat hukum. Apalagi dari awal sudah menabrak regulasi. Selain itu netralitas KPU dipertanyakan," ungkap mantan Ketua PKPI setempat ini


Masih menurut Djodi, pihaknya meminta KPU RI bersikap tegas dan tidak pandang bulu. "Jangan tutup mata dan telingga. Karena salah satu komisioner di KPU Kabupaten Mojokerto 2024 - 029 benar-benar pengurus parpol, kenapa diloloskan?. Ataukah ada titipan dari parpol atau titipan dari bakal pasangan Cabup/Cawabup di Kabupaten Mojokerto," tegas (jek)
Mungkin Juga Menarik × +

 
Atas
Night Mode